“Yang jelas saya tidak takut dengan adanya aduan kelompok Keluarga Belitang terkait penerbitan SPHT ini dan saya siap memaparkan semuanya dihadapan penyidik nantinya,” tegas Camat.
Sementara, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico saat dikonfirmasi, membenarkan jika adanya sejumlah warga Kecamatan Jayapura yang mendatangi Mapolres OKU Timur.
Kedatangan warga tersebut untuk melakukan konseling terkait dugaan pembuatan Surat Pengakuan Hak Tanah (SPHT) yang hingga saat ini belum terealisasi. “Benar ada warga yang datang kesini untuk melakukan konseling terkait SPHT yang belum terealisasi. Namun mereka belum membuat Laporan Polisi (LP) sebab mereka tidak melengkapi dengan alat-alat bukti,” jelas Kasat.
Terpisah, salah satu kelompok Keluarga Belitang, Fatoni yang mendatangi Mapolres OKU Timur terkait realisasi SPHT saat dikonfirmasi enggan memberikan banyak komentar.