Lebih lanjut, Iptu Miming juga menjelaskan, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan aksi kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polsek Urban Martapura, agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara.
“Kegiatan ini bertujuan untuk kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang melintas terutama roda dua maupun roda empat agar lebih aman dan kondusif,” terangnya. (*)