OKU, SumselPedia.com – Belasan drum, jeriken beserta tandon dalam kondisi kosong ditemukan oleh polres Ogan Komering Ulu (OKU). Diduga alat tersebut merupakan tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang sengaja ditinggalkan.
Sebanyak 19 drum dengan volume 220 liter dan beberapa jeriken tersebut ditemukan aparat di Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, pada Minggu, (16/7).
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, Sik, MH mengatakan, lokasi ditemukannya barang bukti tersebut diduga dijadikan tempat pengoplosan BBM ilegal. Namun, untuk jenis BBM yang dihasilkan, pihaknya akan melakukan pengecekkan.
“Tadi malam sudah kita laksanakan pengecekan di lokasi dan ditemukan belasan drum dan tempat lainnya yang diduga sebagai BBM Ilega. Untuk jenisnya kita akan cek kembali apakah jenis solar ataupun jenis lainnya,” beber Kapolres.