“Jika sampai tanggal 31, merupakan batas akhir Pak Achmad Tarmizi dilantik sebagai Staf Ahli Bupati. Kalau tidak dilantik makan akan non job,” imbuh Bowo. (*)
“Jika sampai tanggal 31, merupakan batas akhir Pak Achmad Tarmizi dilantik sebagai Staf Ahli Bupati. Kalau tidak dilantik makan akan non job,” imbuh Bowo. (*)