Terkesan Mendadak dan Tertutup, Anggota DPRD Sebut Pelantikan PJ Sekda OKU Cacat Hukum

Komisi I DPRD OKU saat meminta penjelasan terkait pencopotan jabatan Sekda OKU dengan BKSDM setempat.

Penulis Ardie

OKU, Sumselpedia.com – Sekretaris Daerah Kabupaten OKU yang kini telah digantikan akhirnya mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari DPRD Kabupaten OKU. Lantaran pelantikan itu dinilai tertutup serta terkesan mendadak.

Pelantikan yang terjadwal pada Rabu, (22/2) lalu menggantikan H, Achmad Tarmizi sebagai Sekda sebelumnya oleh Dharmawan Irianto yang mana sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah OKU.

Alasan pelantikan yang terkesan rahasia ini sendiri lantaran jabatan H, Achmad Tarmizi sebagai Sekda OKU telah berakhir, sehingga perlu dilakukan pergantian. Pada pelantikan itu juga Tarmizi bahkan tak menghadirinya.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris BKPSDM Kabupaten OKU, Burhanudin Lubis menjelaskan, jika jabatan Sekda OKU memang sebenarnya sudah berakhir sejak Desember 2022 silam.

Dimana menurut Lubis, hal ini juga sudah sesuai aturan, bahkan proses ini pula telah melalui evaluasi dari provinsi untuk jabatan Sekda OKU itu, apakah masih diamanahkan ke Tarmizi atau harus diganti oleh orang lain.