Kondisi ini diakui Sekda OKU Timur Jumadi, SSos saat dìkonfirmasi via telpon. Dirinya membenarkan adanya pencurian aset dì Rusunawa tersebut.
Namun kata Sekda, untuk proses hukumnya ia sudah memberikan kuasa kepada Dinas Perkim OKU Timur.
“Kejadian detailnya sebaiknya konfirmasi saja ke Kadin Perkim, karena saya kuasakan ke beliau untuk penanganan kehilangan perabotan dì Rusunawa itu,” ungkap Sekda belum lama ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) OKU Timur, Danan Rachmat SE MSi saat ini telah membuat laporan ke Polres OKU Timur.
Hal ini menindaklanjuti hilangnya sejumlah perobatan dì Rusunawa Pemkab OKU Timur, yang berada dì Jalan Adiwiyata, Lingot, Desa Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura.
“Sesuai dengan perintah melalui surat kuasa pak Sekda, kita sudah membuat laporan ke Polres OKU Timur,” jelas Danan.