Danan menjelaskan, setelah selesai dìbangun, Rusunawa bantuan Kementerian PUPR tersebut sudah dìserahkan ke Pemkab OKU Timur.Dìmana saat itu, Gedung Rusunawa akan dìpakai untuk rumah sehat dan penanganan Covid 19.
Namun, sejauh ini Pemkab OKU Timur belum menunjuk dan menyerahkan aset tersebut kepada OPD mana untuk mengurus dan merawatnya.
“Jika Pemkab sudah menunjuk OPD mana yang bertanggung jawab untuk mengurusnya, bangunan ini tentu tidak akan terlantar,” beber Danan.
Danan menambahkan, pembangunan Rusunawa tersebut dìbangun dengan tiga lantai dengan 42 kamar dan 84 tempat tidur.
“Rusunawa ini dìperuntukkan bagi ASN yang tinggal dìluar Kabupaten OKU Timur, dan ASN Vertikal. Sehingga mereka bisa ada tempat tinggal,” katanya.
Terpisah, Kapolres OKU Timur, AKBP Agung Dwi Setyono, SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Hamsal SH, MH membenarkan adanya laporan masuk dari Kepala Dinas Perkim OKU Timur.