Ilustrasi penjara(SHUTTERSTOCK/Dan Henson)
Empat Lawang, SumselPedia.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan akan melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya Ari Putra (28) yang merupakan tersangka kasus pencabulan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, meski Ari diduga kuat tewas karena dianiaya tiga tahanan lain mereka masih akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap para petugas yang ada di Polres Empat Lawang.
“Kan ada piket jaganya, kalau ada unsur kelalaian tentu akan kami lakukan tindakan tegas,”kata Supriadi, Rabu (29/6/2022).
Menurut Supariadi, sanksi petugas jaga yang diduga lalai nantinya akan diberikan langsung oleh Bid Propam.
“Apakah sanksi disiplin atau kode etik nanti lihat dari hasil pemeriksaan propam,”ujarnya.
Selain itu, Supriadi pun menegaskan bahwa tewasnya Ari bukan karena dianiaya oleh petugas. Namun ia tewas disiksa oleh tiga tahanan lain karena merupakan seorang tahanan baru.