“Yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan 5 berkas perkara yang sudah di-P19 oleh JPU,” bebernya.
Peran ketiga tersebut juga enggan dibocorkan Dedi.
“Tidak boleh berandai-andai, semua sesuai fakta. Nanti biar timsus yang bekerja,” pungkas Dedi.
Untuk diketahui, beredar kabar keterlibatan tiga kapolda dalam kasus obstruction of justice penanganan perkara pembunuhan Brigadir J. Ketiga kapolda itu diduga ikut menyebarkan cerita pembunuhan Brigadir J sesuai skenario Ferdy Sambo.
(ek/wo)