“Alhamdulillah dari hasil dua hari kegiatan ini cukup memuaskan. Inshaa Allah kedepannya lebih banyak lagi yang mendaftar, juga lebih bermanfaat bagi pengusaha dan pengguna jasa konstruksi di Kabupaten OKU Timur,” ucapnya.
Sementara, Ketua DPK Aspeksindo OKU Timur Ir. Nofriansyah, ST menuturkan, peserta atau pelaku usaha jasa konstruksi yang sudah memegang sertifikat SKK tersebut membuktikan bahwa sudah kompeten dan memiliki kemampuan kerja sebagai tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor).
“SKK sangat penting sebagai sertifikat resmi berbadan hukum, bukti kompeten seorang tenaga ahli konstruksi sebagai kontraktor dan jasa pengawas atau konsultan. Sertifikat ini juga bermanfaat untuk pembuatan SBU, meningkatkan jenjang karir dan lelang proyek,” terang Nofri.
Dia juga berharap dengan diadakannya kegiatan ini, tenaga kerja di industri konstruksi dapat lebih kompeten, karena program ini fokus pada pengembangan keterampilan dan pengetahuan yang relevan dengan pekerjaan di sektor konstruksi.