OKU Timur, SP – Diduga mengunggah video dukungan salah satu pasangan calon (paslon) dari petahana, membuat salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten OKU Timur bakal berurusan dengan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Pasalnya, ASN tersebut secara terang-terangan dan sengaja mengupload video di akun medsos milik pribadinya dengan nama akun Diana Oktarina.
Belakangan diketahui, akun Facebook dengan nama tersebut merupakan Kepala Puskesmas (Kapus) di Kecamatan belitang ll, OKU Timur.
Video berdurasi singkat itu tampak memperlihatkan sejumlah pegawai meneriaki jargon paslon petahana yaitu ‘Maju Lebih Mulia‘.
Tentu tindakan itu sudah menciderai statusnya sebagai ASN yang dituntut untuk menjaga netralitas selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pillkada) berlangsung.
Berdasarkan itu lah, salah satu masyarakat OKU Timur yakni Iwan melaporkannya ke Bawaslu OKU Timur. Rabu, (11/9/2024).
Menurut Iwan, tahapan Pilkada 2024 telah bergulir dan memasuki tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
Untuk itu, masyarakat yang aktif sebagai ASN seperti PNS dan PPPK tidak memberikan dukungan kepada salah satu pasangan.
“Berdasarkan regulasi, baik ASN hingga Kepala Desa dan perangkatnya dilarang memihak salah satu paslon. Terlebih sampai mengunggah video dengan narasi ajakan atau dukungan memihak. Itu sudah mencoreng netralitas ASN dan ancamannya sanksi,” Cetus Iwan.
Ia sangat berharap Bawaslu OKU Timur segara menindaklanjuti laporannya ini. Tujuannya tak lain, menginginkan pilkada di OKU Timur berjalan aman, nyaman dan kondusif tanpa gesekan apapun.
“Kita harap Bawaslu bisa mengambil tindakan tegas atas laporan ini, agar ASN bersifat netral,” pungkas Iwan.
Sementara Ketua Bawaslu Sunarto melalui Bisri Mustopa, Kordiv Pencegahan, Pengawasan, Parmas, Humas mengatakan, pihaknya akan memanggil terlapor, dan akan melakukan klarifikasi terkait video yang beredar itu.
“Pemanggilan yang dilakukan adalah untuk melakukan klarifikasi terkait vedio yang beredar di medsos tersebut. Kita juga responsif terhadap laporan masyarakat terkait dugaan ASN yang memihak salah satu calon,” Ucapnya.
Dikatakanya, melihat dari vedio yang beredar, dengan jelas Kapus dan pegawainya memang ada indikasi mengajak karena menyebutkan jargon petahana ‘Maju Lebih Mulia’
“Apalagi disebar di medsos Facebook pribadinya, jadi kita sudah melayangkan surat pemangilan agar yang bersangkutan memberikan penjelasan kepada kita,” pungkasnya. (*)