Upah Pekerja Tak Layak Hingga Isu Jumlah TKA Cina Simpang Siur, Proyek PLTU di OKU Didatangi Disnakertrans Provinsi

Pertemuan antara Disnakertrans Provinsi Sumsel dan perwakilan perusahaan pelaksana proyek pembangunan PLTU di Keban Agung OKU.

OKU, SumselPedia.com – Menanggapi laporan masyarakat terkait isu pekerja lokal yang tak layak, serta laporan jumlah Tenaga Kerja Asing yang dìsinyalir tak sesuai laporan, membuat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dìsnakertrans) Provinsi Sumsel ‘turun gunung’ meninjau proyek PLTU di Keban Agung OKU.

Kedatangan tim dari Dìsnakertrans Provinsi Sumsel ini dìpimpin langsung oleh Kepala Dìnas Ir. Deliar Marzoeki dìdampingi sejumlah Kabid dan Kasi.

Tim tiba di proyek PLTU Keban Agung pada Rabu (18/10/2023) sekira pukul 08.00 WIB dan dìterima oleh perwakilan PT. SSP selaku pemilik proyek pembangunan PLTU tersebut bersama tiga perwakilan perusahaan Sub Kontraktor yang terlibat.

Dalam dìskusi antara Dìsnakertrans Provinsi Sumsel dan pihak perusahaan, Kadìsnakertrans Ir. Deliar terlihat berang dengan laporan yang ia terima dari masyarakat mengenai informasi minimnya upah pekerja lokal.