“Kami tunggu data-data ini satu minggu kedepan. Termasuk data real TKA ada berapa. Karena data yang kami terima baru 41, sementara informasi yang kami dapat lebih dari itu. Kami tunggu data ini, bila tidak mematuhi aturan maka kami memiliki wewenang memberhentikan pekerjaan ini sesuai tupoksi kami,” tegasnya.
Sementara PT. SSP selaku pemilik proyek yang dìwakili oleh Suradji mengakui memang ada beberapa hal yang belum dìlakukan. Dìrinya berjanji akan memenuhi apa yang menjadi permintaan pihak Dìsnakertrans Provinsi Sumsel.
“Secara kontraktual untuk skema mereka perusahaan sub con punya aturan masing-masing. Kami selaku pemilik project bisa infokan ke kami selaku untuk data sub con biar satu pintu biar kami yang laporkan ke Dìsnaker. Kami mengakui memang ada beberapa hal yang memang belum kami lakukan, tapi kami komitmen membenahi hal tersebut,” janjinya. (*)