Peristiwa perampokan di salah satu SPBU di OKU, Sumsel terekam CCTV. (Foto: Tangkapan layar)
Baturaja, SumselPedia.com – Polisi mengusut kasus perampokan uang gaji karyawan perkebunan Rp 591 di SPBU Lubuk Batang, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Lima orang karyawan PT Mitra Ogan telah diperiksa polisi untuk mengungkap kasus ini, selain itu polisi juga menyita CCTV yang ada di lokasi.
“Sampai hari ini sudah ada lima orang saksi yang diperiksa. Kelimanya merupakan karyawan perusahaan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres OKU AKP Hilal, Rabu (28/9/2022).
Dijelaskan Hilal, kelima saksi tersebut juga termasuk dua orang korban yang berada di lokasi kejadian, sopir dan penumpang. Sopir itu, katanya, ternyata merupakan atasan dari keempat karyawan tersebut.
“Iya, termasuk dua orang karyawan yang ada di lokasi kejadian itu. Yang sopirnya itu, itu atasan mereka. Untuk tiga lainnya, itu yang ikut melakukan pencairan uang di Bank Mandiri. Nah mereka yang menitipkan uang itu ke mobil tersebut,” kata Hilal.