4 orang perampok yang membunuh kadus dan istrinya di Banyuasin (Istimewa)
Banyuasin, SumselPedia.com – Polisi mengungkap motif perampokan yang menewaskan kepala dusun dan istrinya di Pulau Rimau, Banyuasin, Sumatera Selatan, karena utang-piutang tanah. Korban disebut membeli tanah kepada salah satu pelaku, namun dia belum mau melunasinya karena pelaku tak memiliki sertifikat tanah.
“Dari keterangan tersangka Yuda, otak pelaku, kejadiannya itu dikarenakan dia dengan korban terlibat utang piutang pembelian tanah,” kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar, Jumat (14/10/2022).
Beberapa tahun silam, kata Harry, korban membeli tanah seharga Rp 35 juta dari tersangka Yuda, dengan cara dicicil. Dan saat ini, utang korban tersebut sudah dibayarkan Rp 22 juta.
“Saat korban hendak melunasi sisa utangnya, tersangka Yuda ini tidak bisa memperlihatkan surat kepemilikan tanah tersebut, sehingga korban memutuskan untuk tetap membayarnya dengan cara menyicil,” kata Harry.