Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Binomo

Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Binomo (Foto: dok. Instagram)

Jakarta, SumselPedia.com – Menyusul Indra Kenz, anessa Khong sang kekasih ditetapkan sbeagai tersangka atas kasus Binomo.
Vanessa bersama enam orang lainnya telah dinyatakan sebagai tersangka setelah dilakukan penyidikan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan resminya.

Penyidik telah menetapkan 7 (tujuh) orang tersangka sebagai berikut:

  1. Telah dilakukan penahanan terhadap tersangka 4 (empat) orang tersangka a.n Tersangka INDRA KESUMA alias INDRA KENZ, BRIAN EDGAR NABABAN, WIKY MANDARA NURHALIM , FAKAR SUHARTAMI PRATAMA
  2. Terhadap 3 orang tersangka NATHANIA KESUMA alias NK (adik dari tersangka IK), tersangka VANESSA KHONG alias VK (pacar tersangka IK) dan tersangka RUDIYANTO PEI alias RP (ayah VK).

Kepada Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudianto Pei, penyidik akan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (14/4) mendatang.

Ketiganya menjadi tersangka terkait transaksi dan aliran dana dari Indra Kenz.

“Akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Kamis tanggal 14 April 2022 terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka,” kata Whisnu.