“Iya, yang di video itu merupakan ASN Golongan II (pengatur), dia menjabat sebagai staf di Sekretariat Satpol PP OKI,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) OKI Deni KT, Selasa (19/7/2022).
Menurut Deni, atas perbuatannya itu tentu SC akan diberikan sanksi. Akan tetapi, katanya, pemberian sanksi terhadap SC tidak serta merta begitu saja melainkan melalui beberapa proses yang harus di lalui.
Diketahui, satu video yang merekam seorang perempuan berseragam dinas Satpol PP sedang melakukan video call mesum dengan seorang pria, viral di media sosial. Perempuan itu terekam memperlihatkan payudara sambil video call dengan seorang pria.
Video berdurasi 57 detik itu beredar viral di kalangan ASN di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sejak kemarin. Terlihat jelas wanita berhijab itu sedang mengenakan seragam dinas Satpol PP berwarna cokelat.