Nurhayati pun telah diambil keterangan di kepolisian pada Minggu (15/5). Hasilnya, ibu satu anak ini mengakui perbuatannya atas impitan ekonomi.
Wanita itu mengaku berkeliling meminta uang kepada warga karena terjerat utang di pinjam online. Utang Nurhayati mencapai RP 39 juta.
“Dia terimpit utang. Tapi dia tidak lakukan intimidasi, ancaman, atau nakuti orang. Jadi dia datang mengetuk pintu dan warga masyarakat memberikan secara ikhlas. Jadi kita tidak temukan peristiwa pidana,” jelas Pandra.
“Dia terlilit utang Rp 39 juta dari 11 akun pinjaman online,” tambahnya.
Pandra mengatakan tidak ada unsur pidana yang ditemukan polisi terkait aksi dari Nurhayati tersebut. Dari sejumlah warga yang telah diperiksa pun tidak ada yang mengaku diancam oleh Nurhayati saat kediamannya didatangi perempuan tersebut.
“Kita interogasi juga dan dipastikan wanita tersebut tidak terlibat sama sekali suatu organisasi. Jadi dia melakukan itu adalah murni meminta sumbangan untuk membayar utangnya,” tutur Pandra.