Sementara, Bupati Enos mengungkapkan keinginannya untuk mengendalikan laju inflansi serta percepatan belanja daerah dan penggunaan produk dalam negeri secara berkelanjutan.
“Kami akan terus berusaha untuk mengendalikan laju inflasi serta percepatan belanja daerah dan penggunaan produk dalam negeri di OKU Timur”, ucapnya.
Bupati Enos menegaskan bahwa penggunaan dana insentif yang dìterima akan sesuai dengan peruntukan yang telah dìtetapkan, yaitu untuk pengendalian inflasi, peningkatan investasi, dan penurunan kemiskinan.
“Akan kita gunakan sesuai dengan Permenkeu Nomor 67 Tahun 2023”, pungkas Bupati. (adv)