“Kami buat TR terlebih dahulu ke jajaran Polsek, sebagai pemberitahuan bahwasannya kita akan ada program ke desa itu. Lalu, Kapolsek setempat melalui Kepala Desa yang menginformasikan langsung ke masyarakat,” terang Bripka Juaini. Jumat, (10/11/2023).
Sambungnya, untuk persyaratannya sendiri, pihak desa lah yang nanti akan menjelaskannya juga kepada masyarakat atau bisa dìlihat di sosial media baik Facebook maupun Instagram.
“Untuk Facebook bisa dìlihat di SKCK OKUTimur dan untuk Instagram bisa dìlihat di SKCK_PolresOKUT,” ujar Juaini.
Ia pun sangat bersyukur, inovasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang jauh dari Polres OKU Timur.
“Alhamdulillah, dengan adanya program ini masyarakat sangat terbantu secara tidak langsung karena dapat menekan biaya akomodasi masyarakat yang jauh dari Polres OKU Timur,” jelasnya.
Sambungnya, karena pembuatan SKCK baru harus mempunyai rumus sidik jari, untuk itu Sat Intelkam juga berdampingan dengan Sat Reskrim polres OKU Timur.