Jakarta, Sumselpedia.com – Rentetan dari permintaan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun jadi 9 tahun, hingga kini masih menjadi polemik. Bahkan demi tercapainya permintaan tersebut, sampai-sampai sejumlah kepala desa pun mengeluarkan ancaman.
Seperti di sejumlah kepala desa di Pulau Madura, Jawa Timur ini, mereka sepakat untuk menghabiskan suara partai politik (parpol) di pemilu 2024 yang menolak masa perpanjangan jabatan kepala desa.
“Suara parpol di pemilu 2024 nanti yang tidak mendukung masa jabatan Kades jadi 9 tahun akan kami habisi,” Cetus Kades Tentenan Timur, Larangan, Pamekasan, Farid Afandi. Jumat, (20/1/2023).
Dengan masa yang seluruhnya merupakan kades dari Jawa Timur, dirinya mengklaim jika yang hadir pada demo di DPR RI Senayan sebanyak 800 orang kepala desa.
Untuk itu, dirinya mengancam jika gejolak suara pada pemilu 2024 di Pulau Madura nanti akan ditentukan oleh banyaknya Kades, yang mana menurutnya peran mereka memiliki pengaruh besar terhadap keberadaan parpol dan suara.