Penulis : Riva
OKU Timur, Sumselpedia.com – Satu dari dua pelaku pembobol warung milik korban Himsar (37), warga Desa Suka Negeri, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur, berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Cempaka.
Yoda Romando (24), warga Desa Suka Negeri, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur ini bakal menikmati lebaran dibalik jeruji besi Mapolres OKU Timur.
Sedangkan temannya berinisial A, berhasil lolos dan masih dalam pengejaran tim gabungan jajaran Polres OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono Sik MH melalui Kasi Humas, AKP Edi Arianto menjelaskan, kedua pelaku melancarkan aksinya pada Senin (27/3), sekitar pukul 02.00 Wib dengan cara mengenakan penutup wajah pakai sarung.
“Pelaku Yoda mengawasi situasi dan tersangka A membuka tralis serta pintu warung milik korban. Lalu pelaku A masuk ke dalam warung mengambil toples berisi uang Rp.2,5 juta, setelah itu mereka kabur,” terang Kasi Humas, Rabu (29/3/2023).