Brigadir Ricky Ajudan Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Berencana

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).(Foto: Istimewa)

Jakarta, SumselPedia.com – Kasus tewasnya Brigadir J memasuki babak baru setelah ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky ditetapkan sebagai tersangka. Brigadir Ricky dijerat pasal pembunuhan berencana.

Dilansir dari detikNews, penetapan Brigadir Ricky selaku tersangka disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Andi mulanya mengungkap bahwa Brigadir Ricky sudah ditahan di Bareskrim Polri.

“Sudah ditahan di Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi detikcom, Minggu (7/8/2022).

Andi juga meluruskan kabar bahwa ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo ditangkap oleh Timsus. Bharada RE dan Brigadir RR merupakan sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo.