Sakit Hati Dikhianati, Pria di Pali Tikam Selingkuhan Istri Hingga Tewas

Pelaku pembunuhan selingkuhan istri di PALI ditangkap polisi. (Foto: Era N)

PALI, SumselPedia.com – Pria bernama Nopri Anto (33), di Kabupaten PALI, Sumsel ditangkap polisi usai menikam selingkuhan istrinya, Paridin (38) hingga tewas. Korban tewas dengan luka tusuk di perut, dada dan leher.

Kapolres Pali, AKBP Effranedi didampingi Kasat Reskrim AKP Marwan mengatakan kasus pembunuhan itu terjadi di Jalan Lubuk Guci, Kelurahan Talang Ubi, Kamis (15/9/2022).

“Tersangka Nopri menghabisi nyawa korban usai marah melihat korban ke luar dari kafe bersama istri pelaku,” katanya, Selasa (20/9/2022).

Dikatakan Effranedi, bermula dari korban Paridin menjemput LS, yang tak lain merupakan istri dari Nopri, menggunakan sepeda motor. Ternyata, Nopri yang berada di dalam rumah melihat dan mengikuti mereka secara diam-diam.

“Nopri ini lalu kehilangan jejak, karena saat itu korban dan istri Nopri masuk ke salah satu kamar yang mereka pesan di sebuah kafe,” katanya.