Korupsi Bantuan Petani, 2 Mantan Pejabat Dinas Pertanian Ditahan Kejari OKU Selatan

Kejari OKU Selatan tahan pejabat Dinas Pertanian setempat kasus korupsi pengering padi. (Foto: Ist)

OKU Selatan, SumselPedia.comKejari OKU Selatan menahan dua pejabat Dinas Pertanian OKU Selatan dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Petani berupa bangunan vertical dryer atau pengering padi. Kedua pejabat yakni AS, mantan Kepala Dinas Pertanian tahun 2018 dan anak buahnya F Kabid Tanaman Pangan saat itu.

“Dalam kasus ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka di mana mereka juga berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan di Dinas Pertanian Kabupaten OKU Selatan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Moch Radyan , Selasa (27/9/2022).

Menurutnya, penahanan dan penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut setelah tim jaksa penyidik melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan bantuan dana bangunan vertical dryer padi kapasitas 6 dan 10 ton di enam kelompok tani.