Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora, Terancam 5 Tahun Penjara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengumumkan bahwa Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. (Ist)

Jakarta, SumselPedia.comPolisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora. Penetapan tersangka itu usai Billar diperiksa oleh kepolisian.

“Maka malam hari ini, hasil pemeriksaan penyidik menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (12/10/2022).

Dijelaskan Zulpan, penetapan tersangka kepada Billar ini usai penyidik melakukan gelar perkara. Berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti yang cukup, maka Billar ditetapkan sebagai tersangka.

Rizky Billar ditetapkan jadi tersangka usai diperiksa intensif di Polres Jaksel. Total sebanyak 38 pertanyaan diajukan polisi kepadanya soal dugaan KDRT yang dilaporkan.