Oknum TNI Diamankan Polisi Terkait Kasus Penimbunan BBM Ilegal di Banyuasin

Polisi saat menangkap oknum TNI AD pemilik gudang BBM ilegal (Foto: Istimewa)

Banyuasin, SumselPedia.com – Seorang oknum TNI AD, Sertu HS (42), diamankan atas kasus penimbunan BBM ilegal jenis solar sulingan di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Di lokasi tersebut polisi menyita 10.600 liter solar hasil sulingan sejumlah tanki penampungan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan pengamanan tersebut bermula dari informasi dari masyarakat adanya informasi mengenai penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dari informasi tersebut, pada Selasa (15/11/2022) kemarin anggota Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan ke gudang penampungan BBM di Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

“Saat anggota kita mendatangi gudang penampungan BBM bersubsidi tersebut, sudah terlebih dahulu anggota Polsek Talang Kelapa mendatangi TKP. Sehingga tim gabungan (Polres Banyuasin dan Ditreskrimsus Polda Sumsel) kita dan Polsek Talang Kelapa berhasil mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti,” kata Kombes Supriadi berdasarkan data yang diterima, Rabu (16/11/2022).