Sang Penakluk Janda di OKU Timur Berakhir Dipenjara

Edi Susanto Tersangka yang Menipu Seorang Janda di OKU Timur. (SumselPedia.com)

OKU Timur, SumselPedia.com – Sepak terjang Edi Susanto (30 ) sang penakluk hati janda harus berakhir dibui, setelah sang janda melaporkan pujaan hati ke kantor polisi.

Niat hati ingin memadu kasih dengan ikatan pernikahan, namun janda di OKU Timur ini malah tertipu sang pria. Hal tersebut dialami Kusmiati (30), warga desa pisang jaya kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur ini terpaksa menelan pil pahit setelah lelaki pujaan hatinya tega menipu dirinya.

Berawal dari perkenalannya dengan pelaku di Facebook pada Januari lalu, Kusmiati yang terbuai dengan janji manis dan gombalan sang pria yang diketahui bernama Edi Susanto (30), warga Muji Rahayu, Kecamatan Semendawai Suku lll, OKU Timur ini akhirnya luluh. Selang berjalannya waktu keduanya akhirnya berpacaran, bahkan berkomitmen untuk meneruskan hubungannya kearah jenjang pernikahan.