Lampu Jalan Diputus PLN, Dewan : Kadishub Mundur Jika Tak Mampu!

Komisi II DPRD OKU Timur memanggil Kadishub terkait banyak lampu jalan yang diputus PLN.

 

OKU Timur, SP – Komisi II DPRD OKU Timur menggelar rapat dengan Dinas Perhubungan OKU Timur. Rapat ini terkait banyak lampu penerangan jalan yang tak terbayar hingga diputus oleh PLN.

Masalah pemutusan lampu jalan umum menuju Dusun Kumpul Sari Kelurahan Bukti Sari, Kecamatan Martapura ini, mendapat perhatian khusus dari Komisi II DPRD OKU Timur.

Untuk menyelesaikan permasalahan pemutusan lampu jalan Komisi II DPRD OKU Timur, menggelar rapat dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) OKU Timur, Rayennaidi, SH, MM, pada Jumat (11/10/2024).

Namun rapat tertunda hingga pukul 14.00 WIB, akibat Kadishub tidak bisa memaparkan apa yang diinginkan anggota Komisi II DPRD OKU Timur untuk dibahas lebih lanjut.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Andi Syaiban, SH. Setelah melakukan pertemuan, rapat dengan Dishub akan terus dilanjutkan.

Baca Juga : HPS Bocor, Pemkab OKU Timur Diduga Langgar Hukum dalam Pengadaan Barang dan Jasa