Asyik Duduk Di Pondok, Pengguna Narkoba Ini Disergap Polisi

Suprayitno (41), Usai Diamankan Satres Narkoba Polres OKU Timur.

Selanjutnya, anggota Sat Res Narkoba polres OKU Timur langsung melakukan penggerebekan terhadap pondok tersebut dan didapati seorang laki laki tersebut diatas sedang duduk di dalam pondok tersebut.

Dengan didasari Laporan LP/A/25/V/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 21 Mei 2023.

Kemudian, dilakukanlah pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seorang laki laki dan pondok tersebut dan ditemukannya barang bukti.

“Ada delapan paket narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 2, 32 gram dan 1 (satu) paket narkotika jenis Ganja yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0, 66 gram,” bebernya.

Tak hanya itu, dari tangan pelaku, anggota Satres Narkoba juga menemukan wadah plastic warna putih di dalam tas selempang yang berisikan alat alat untuk konsumsi narkoba tersebut.