Atas Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, 27 Pegawai ATR/BPN OKU Timur Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri

Kadir (58), Warga Kota Baru Selatan Ini Saat Menghantarkan Laporannya Atas Dugaan 27 Oknum BPN ke Kejari OKU Timur.

Mendengar nama yang cukup familiar itu, Kadir lalu menanyakannya langsung.

Dari pengakuannya, bahwa Yudha tidak pernah merasa memiliki tanah atau lahan yang dimaksud.

Pengakuan itu juga didasari dengan bukti surat penyataan pembatalan sertifikat yang diajukan ke BPN OKU Timur yang ditandatangani oleh Yudha.

Karena dirinya merasa tidak pernah memiliki tanah di area tersebut terlebih saat itu status Yudha masih seorang pelajar dan tidak tahu-menahu jika namanya dikaitkan dengan pembuatan sertifikat yang mengatasnamakan dirinya.

Dijelaskan Kadir, bahwa pada proses pembuatan sertifikat tersebut dirinya telah dimintai sejumlah uang oleh oknum pegawai BPN OKU Timur, namun sampai sekarang sertifikat tanah miliknya belum juga keluar.

“Pas ngurus sertifikat kemarin, aku diminta duit oleh wong BPN OKU Timur katonyo biar sertifikat tanah aku biso keluar, tapi belum jugo keluar sampai saat ini,” kata Kadir dengan nada kesal.