Balon Kades Dipungut Biaya, Ketua DPRD OKU Timur Mundur Dari Kepanitiaan Pilkades 2023

Caption : Suasana Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati OKU Timur, Senin, 22 Mei 2023.

OKU Timur, SumselPedia.com – Ketua DPRD OKU Timur, Beni Defitson secara mengejutkan mengundurkan diri dari Kepanitiaan Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) serentak 2023. Pernyataan pengunduran diri ini dìsampaikan Beni pada Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati OKU Timur, Senin, 22 Mei 2023.

Adapun pengunduran diri tersebut dìsebabkan karena Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKU Timur dinilai mengabaikan hasil rapat kerja Komisi I DPRD OKU Timur.

Dìkatakan Beni, memperhatikan saran dan kesimpulan Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten OKU Timur dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, bahwa Panitia Desa tidak dìperbolehkan melakukan pungutan atau meminta biaya dari Balon (Bakal Calon) Kepala Desa untuk biaya kepanitiaan dan verifikasi.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, mengabaikan hasil Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten OKU Timur, karena tidak mengarahkan Panitia Desa, untuk tidak melakukan pungutan ataupun meminta biaya kepada bakal calon Kepala Desa.