Balon Kades Dipungut Biaya, Ketua DPRD OKU Timur Mundur Dari Kepanitiaan Pilkades 2023

Caption : Suasana Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati OKU Timur, Senin, 22 Mei 2023.

Bahkan membiarkan Panitia Desa melakukan pungutan biaya, melalui Panitia Desa untuk biaya verifikasi, sehingga sangat membebani bakal calon Kepala Desa.

“Atas dasar itu, DPRD OKU Timur melalui Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur mengundurkan diri dari Kepanitiaan Pilkades Serentak di Kabupaten OKU Timur Tahun 2023 sebagai Penasehat Pelindung, sebagaimana yang telah tercantum dalam Keputusan Bupati OKU Timur, Nomor 52 Tahun 2023, pada tanggal 27 Januari 2023,” ucapnya.

Sementara, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Fahrurrozi mengatakan, pihaknya menyerahkan keputusan kepada pimpinan DPRD terkait mundurnya unsur pimpinan dalam kepanitiaan Pilkades serentak.

“Kita ikut apa yang sudah dìputuskan pimpinan. Pilkades serentak di OKU Timur harus dìlakukan evaluasi. Bagaimana desa menghasilkan Kepala desa yang punya integritas dan profesional jika dalam pencalonan mereka sudah dibebankan biaya yang cukup besar di luar dari anggaran APBD,” katanya.