Begal Sopir Truk di Jalinsum Palembang Ditembak Polisi

“Saat ini pelaku sudah di amankan dan diperiksa lebih lanjut. Kita masih memburu komplotan pelaku lainnya, karena saat beraksi pelaku diduga tidak sendiri,” kata Ngajib.

Dari penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan hp korban yang belum sempat dijual pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHP.

(red)