Bharada E Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Bharada E Berbaju Hitam. (Foto: Istimewa)

Jakarta, SumselPedia.com – Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, menyatakan kliennya akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Bharada E siap menjadi JC dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

“Tentunya kita melihat ini penting untuk dilindungi sekarang saksi kunci walaupun tersangka, tapi penting sehingga kami bersepakat kita ajukan diri yang bersangkutan (Bharada E) sebagai justice collaborator,” kata Deolipa di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).

Deolipa menyebut Bharada E juga akan meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Rencananya, pihak Bharada E akan mendatangi LPSK pada Senin (8/8/2022) besok.

“Dan kita juga meminta perlindungan hukum kepada LPSK. Kami hari Senin pagi upayakan itu,” ujarnya.