Dalam laporannya pihak DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten OKU Timur menyertakan bukti berupa dokumen.
Model D-Hasil Rekapitulasi Pertama, Copy Berita Acara Pleno Nomor: 005 /PP.04.01-BA/160801/2024, Model D-Hasil Setelah Perbaikan.
Lalu C-Hasil Salinan TPS 03 Kelurahan Dusun Martapura, C-Hasil Salinan TPS 02 Kelurahan Pasar Martapura, C-Hasil Salinan TPS 03 Desa Perjaya, C-Hasil Salinan TPS 04 Desa Kota Baru.
Serta Vidio Proses Rekapitulasi di PPK Martapura, Screenshot Whatsapp Staf PPK tentang Kesalahan Input Perolehan Suara.
Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Timur Sunarto SP menyampaikan, bahwa laporan dari DPD PKS OKU Timur ini telah dìterima. Selanjutnya pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu.
“Kami telah menerima laporan dari DPD PKS. Lalu kami akan mentelaah administrasi terlebih dahulu. Untuk prosesnya nanti step by step akan kita sampaikan perkembangannya,” pungkasnya. (*)