Digrebek Jam 2 Pagi, Dua Pengedar Sabu Ini Lanjut Tidur di Penjara Polres OKU

Kedua Tersangka Serelah Diamankan Satres Narkoba Polres OKU. Senin, (10/6/2024).

 

OKU, SP – Dua orang pengedar sabu apes ini terpaksa melanjutkan tidurnya di balik jeruji polres OKU, lantaran anggota Satres Narkoba menemukan narkoba jenis sabu saat melakukan penggrebekan di persembunyiannya di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, pada Senin, (10/6) sekira pukul 02.00 Wib.

Agung Adji Sumantri (26) dan rekannya Azwin Tri Ananda (28), yang merupakan warga dari kecamatan yang sama yakni Baturaja Timur ini tertunduk lesu saat barang haram tersebut ditemukan aparat.

Disembunyikan di dalam kontrakannya, barang haram yang diduga narkoba jenis sabu itu telah terbungkus rapi di dalam plastik klip bening dan berjumlah lima paket.

“Saat dilakukan penggeledahan di dalam kosan tersangka, ditemukan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu,” terang Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas polres OKU, AKP Budi Santoso. Senin, (10/6/2024).