Direncanakan, Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Pasutri di Banyuasin Terancam Hukuman Mati

Empat pelaku perampokan disertai pembunuhan di Pulau Rimau, Banyuasin. (Ist)

Banyuasin, SumselPedia.com – Para pelaku perampokan disertai pembunuhan di Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin terancam hukuman mati. Para pelaku sudah merencanakan aksi sadis tersebut selama satu bulan sebelumnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo mengatakan, perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri Sunardi dan Sri Narti yang menghebohkan, Rabu (12/10/2022) lalu, ternyata sudah direncanakan oleh para pelaku.

“Para pelaku berkumpul di rumah tersangka Renaldi untuk menyiapkan peralatan. Lalu di malam harinya ke rumah korban menggunakan dua sepeda motor. Para pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang,” ujarnya, Senin (17/10/2022).

Setelah masuk ke rumah, korban Sri Narti yang sedang tidur di dalam kamar dibekap oleh tersangka dengan bantal. Namun, korban terbangun dan meronta lalu dipukul pakai kunci roda mobil. Sedangkan tersangka Kevin dan Yuda membekap korban Sunardi.