Dua Mantan Santri Ponpes Gontor Ditetapkan Tersangka Penganiyaan Anak Soimah

BARANG BUKTI DAN TERSANGKA? Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menunjukkan barang bukti dan satu tersangka dalam kasus tewasnya santri AM asal Palembang di Pondok Gontoro, Senin (12/9/2022).(Dokumentasi Polres Ponorogo)

Ponorogo, SumselPedia.com – AM (17), anak Soimah warga Palembang, Sumatera Selatan tewas diduga dianiaya di Ponpes Gontor. Polisi yang menyelidiki kasus itu pun telah menetapkan dua orang tersangka.

Kedua tersangka itu adalah senior dari almarhum “MFA (18) asal Tanah Datar, Sumbar dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung,” ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono dilansir detikJatim Senin (12/9/2022).

Catur mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

“Saksi yang diperiksa 20 orang, terdiri dari 4 ustaz pondok, 4 santri, 3 dokter, 4 perawat dan bidan jaga, 2 petugas pemulasaraan jenazah, dua keluarga korban, ahli forensik,” tandas Catur.