Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polres OKUT Berhasil Amankan Pelaku

Pelaku Erik dan Sejumlah Barang Bukti Jenis Sabu Yang Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres OKUT.

Penulis : Riva

OKU Timur, SumselPedia.com – Sat Res Narkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil menggerebek rumah Erik Dian Pebri (34) warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur, yang diduga menjadi pengedar narkoba.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP. Ujang Abdul Aziz, SE melalui Kasi Humas AKP H. Edi Arianto membenarkan telah mengamankan pelaku.

Dikatakan AKP Edi, penangkapan itu berawal dari anggota Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, pada, Kamis (6/4/2023) sekira pukul 08.00 Wib, bahwa ada sebuah rumah yang merupakan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Lalu, setelah mendapat informasi itu anggota langsung melakukan penyelidikan di rumah tersebut untuk memastikan kebenarannya.

Setelah mendapat informasi yang cukup valid anggota langsung melakukan penangkapan.