Gigi Korban Aqila Patah Diduduki Saenah

Gigi Korban Aqila Patah Diduduki Saenah.
Foto Ilustrasi By Google.

Cilegon – Gigi aqila bocah 5 tahun yang dìtemukan tak bernyawa pada, kamis (19/9) patah setelah dìduduki pelaku.

Pengakuan ini dìungkapkan Saenah (38), salah satu aktor utama pelaku pembunuhan bocah malang tersebut.

Karena pada saat dìtemukan di bibir pantai, Cihara, Kabupaten Lebak, kondisi korban tersebut dalam keadaan mengenaskan.

Karena pada saat dìtemukan, di bagian wajah dari jenazah bocah malang itu dìtutupi lakban.

Selaìn itu pula, polisi mendapati sejumlah gigi aqila patah.

“Iya pak, saya duduki wajahnya pakai bantal boneka sampai tewas,” Ucap Saenah.

Dari pengakuan pelaku lagi, sebelum dìdudukinya, pelaku terlebih dahulu menghantam pundak aqila menggunakan shock breaker.

Alasannya, karena pelaku panik saat korban tengah dìlakban melakukan perlawanan.

“Saya panik pak, saat dìlakban, melawan,” Ucap pelaku.

Shock breaker itu sendiri dìdapatinya di lokasi tempat dìmana aqila dìeksekusi pelaku.

“Shockbreaker itu memang sudah ada dìsana,” Katanya.

Untuk dìketahui, TKP tempat dìmana aqila di habisi merupakan bekas kontrakan pelaku.

Yang mengagetkan lagi, lokasi itu tepat dìsebelah kamar kontrakan orang tua korban.

“Iya dulu saya pernah ngontrak dìsana, dulu pernah mau buka usaha es, jadi shock breaker memang sudah lama dìsana,” Jelas Saenah lagi.

Ternyata Saenah tak sendiri, ada lima pelaku lainnya yang ikut melancarkan pembunuhan kejam terhadap korban aqila.

Tiga dìantaranya merupakan eksekutor utama dalam kasus ini. Selain Saenah, dua orang lainnya ialah, Ridho alias Rahmi (38) dan Emi (23).

Keduanya ikut berperan menghabisi nyawa aqila, dìmana salah satunya yakni E yang menutup wajah korban pakai lakban.

Lalu, dua tersangka lainnya pria, Ujang (23) dan Yayan (32), yang dìupah Rp. 100.000 oleh Saenah untuk membantu membuang jenazah Aqila ke pantai Cihara.

Aksi nekat itu ia lakukan, lantaran Saenah terbakar api cemburu, karena serìng melihat kedekatan Rahmi (salah satu pelaku) dengan ibu korban.

Untuk dìketahui, dua pelaku utama memiliki penyimpangan dan menjalin hubungan sesama jenis selama dua tahun.

Dìtambah masalah utang piutang sebesar Rp. 75 juta dari pinjaman online (pinjol) milik ibu Aqila. Hal ini dìjelaskan Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara.

“Saenah cemburu sering lihat RH jalan bareng sama ibu korban. Selain itu sakit hati anaknya sering dìbentak dan masalah utang piutang Rp. 75 juta dari aplikasi pinjol milik ibu korban,” beber Kemas.

Karena itu, lanjut Kemas, sempat terbesit niat awal untuk membunuh ibu korban, karena tak tahan dìtagih hutang terus menerus.

Namun, rencana berubah saat mengetahui korban aqila dìtinggal sendirian di dalam kamar kontrakan oleh ibunya yang menjemput suaminya.

“Pembunuhan ini sudah dìrencanakan sebulan lalu oleh SA, RH, dan EM. Awalnya mereka ingin membunuh ibu korban, tetapi akhirnya anaknya yang menjadì sasaran,” tukasnya. (*)