Hebat, OKU Timur Catatkan Empat Budaya Lokal di Kemenkumham RI

Bupati OKU Timur Ir. H, Lanosin, ST Bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur Saat Foto Bersama.

OKU Timur, Sumselpedia.com – Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin ST menerima Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Surat Pencatatan Inventarisasi KIK tersebut diserahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan OKU Timur Wakimin, S.Pd MM dan diterima Bupati OKU Timur Ir H Lanosin ST pada saat menghadiri kegiatan Penyerahan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Jum’at (26/5/2023), di Lapangan KONI Gumawang Belitang OKU Timur.

Adapun budaya yang tercatat secara resmi tersebut adalah Tari Sada Sabai (Tahun 2022), Kain Bidak Komering (Tahun 2023) Hiring-hiring (Tahun 2023) dan Pisaan (Tahun 2023).

Bupati yang akrab disapa Enos ini mengaku bangga dengan tercatatnya empat budaya asli Bumi Sebiduk Sehaluan oleh Kemenkumham RI.