Kades hingga Tokoh Masyarakat Sebut Andil Besar Teddy dan Agus Fatoni Perbaiki Jalan Poros Lengkiti

Ruas jalan poros Lengkiti saat proses perbaikan.

Pemprov Sumsel telah mengalokasikan dana bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, melalui Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 400/KPTS/BKAD/2024 Tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu pada APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024, Tanggal 21 Juni 2024 yang ditanda-tangani oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Agus Fatoni, M.Si Yang menjabat Pj Gubernur Sumsel terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2023.

Baca Juga : Baliho Ucapan Terimakasih Masyarakat Bergambar Teddy Dirusak Oknum, Baper kah?

Diceritakannya, bersama beberapa Kades saat itu kata Helmi, mereka membuat usulan untuk meminta perbaikan jalan poros di Kecamatan Lengkiti guna mendukung roda perekonomian masyarakat di Desa Tualang, Gedung Pakuon, Sukaraja, Simpang Empat, Lubuk Dalam dan Desa Bunga Tanjung yang mengalami kerusakan jalan cukup parah.