Kasus Penganiyaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Naik ke Penyidikan

Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Dok. Istimewa)

Palembang, SumselPedia.com Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menaikkan kasus penganiayaan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang mengaku disekap dan dipukul saat diksar ke tahap penyidikan. Sebanyak 8 orang saksi telah diperiksa.

“Sudah naik ke sidik (penyidikan) ya,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Senin (24/10/2022).

Berkas perkara Pasal 170 terkait tindak pidana pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh rekan-rekan korban Arya Putra Lesmana, sesama mahasiswa dan UKMK Litbang UIN itu, sudah naik tahap penyidikan sejak Kamis (20/10/2022) lalu.

“Naiknya sudah sejak Kamis kemarin,” kata Agus.

Sejak kasus itu naik ke tahap penyidikan, polisi telah memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa. Sebanyak delapan saksi sudah hadir di Polda Sumsel untuk memberikan keterangan.