SUMSEL  

Kejari OKI Jadikan Wilayah Teluk Gelam Tempat Rehabilitasi Narkoba

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI Abdi Reza Fahlevi berbincang dengan Bupati OKI Iskandar. Kejari OKI pilih wilayah Teluk Gelam untuk mendirikan tempat rehabilitasi narkoba. (HO-Pemkab OKI)

OKI, SumselPedia.com – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, memproyeksikan kawasan Teluk Gelam menjadi pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI Abdi Reza Fahlevi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemkab setempat untuk memilih kawasan Teluk Gelam sebagai pusat rehabilitasi narkoba.

Pemilihan Teluk Gelam sebagai tempat rehabilitasi narkoba karena di lokasi tersebut sudah berdiri rumah sakit, termasuk arena wisata berupa danau.

Upaya mendirikan pusat rehabilitasi ini, katanya, untuk menindaklanjuti Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi.