Ketua KPU OKUT Enggan publikasikan Keluarga Yang Nyaleg, Ini Kata Bawaslu Sumsel

Ketua KPU OKU Timur, Denis Firmansyah.

“Kerabat yang dìmaksud itu mulai dari ayah, ibu, adik, kakak, paman, bibi, bahkan adik ipar ataupun kakak ipar, dan itu wajib dìumumkan melalui media massa,” terangnya. (*)