Ketua KPU OKU Timur : Jumlah TPS Pilkada 2024 Berkurang, DPT Per TPS Bertambah

Ketua KPU OKU Timur Denis Firmansyah.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa data pemilih yang digunakan akurat dan valid, sehingga meminimalisir potensi masalah saat hari pemilihan.

Ia juga menambahkan bahwa pada pelaksanaan Pilkada nanti, hanya akan ada dua surat suara dan dua kotak suara yang digunakan, berbeda dengan pemilu sebelumnya yang menggunakan lima surat suara dan lima kotak suara.

Hal ini berarti tugas petugas di TPS akan lebih ringan meskipun jumlah pemilih per TPS bertambah.

“Artinya, tugas petugas di TPS tidak seberat saat pemilu. Walaupun jumlah pemilihnya lebih banyak, namun surat suara dan kotak suara yang digunakan hanya dua, berbeda dengan pemilu kemarin yang terdapat lima surat suara dan lima kotak suara,” ujarnya.

Pengurangan jumlah TPS dan penambahan jumlah pemilih per TPS tentunya memerlukan strategi khusus untuk memastikan kelancaran proses pemilihan.