KPU OKU Timur Tetapkan Nomor Urut Paslon Satu dan Dua

KPU OKU Timur Tetapkan Nomor Urut Paslon Satu dan Dua.
Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Usai Mendapatkan Nomor Urut. Senin, (23/9).

Setelah mendapatkan nomor urut, tambah Denis, kedua pasang calon dapat melakukan sosialisasi terhadap nomor tersebut selama masa kampanye.

“Setelah resmi mendapat nomor urut, maka kedua paslon berhak menggunakan nomor urut tersebut untuk dÌsosialisasikan selama masa kampanye,” Ucapnya.

Pengundian nomor urut ini dÌhadÌri unsur forkopimda, mulai Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, SIK MSi, Dandim 0403 OKU, Letkol INF. Harri Feriawan Rumawantine.

Kemudian Kajari OKU Timur Andri Juliansyaj SH MH, selain iti juga disaksikan Bawaslu OKU Timur. (*)