Lampu Jalan Diputus PLN, Dewan : Kadishub Mundur Jika Tak Mampu!

Komisi II DPRD OKU Timur memanggil Kadishub terkait banyak lampu jalan yang diputus PLN.

Pada rapat selanjutnya, Dishub harus memperlihatkan RKA untuk d1cocokan. Apakah saat pengusulan mengkoomodir untuk kepentingan rakyat maupun ada penyimpangan.

Anggota Komisi II, DPRD OKU Timur, Edi Kurniansyah, SH, menjelaskan, jika Kadishub tidak mampu berkerja dengan baik silahkan mundur.

Kasus pemutusan lampu jalan seharusnya tidak terjadi, jika Dishub bisa berkerja profesional.

“Saya minta Kadishub untuk memaparkan berapa anggaran yang ada, jangan sampai permasalahan pemutusan lampu jalan terjadi kembali,” terang Edi.

Senada dengan Edi, anggota Komisi II lainnya menilai Dishub OKUT sejak dahulu tidak konsisten, sehingga banyak program yang tidak berjalan.

“Anehnya lagi lampu jalan tidak terbayar sehingga ada yang d1putus, sedangkan biayanya ada,” terang anggota Komisi II, Vindo Faisal Anugrah, SH.

Dewan pun menyarankan para Pejabat maupun pegawai yang tidak mumpuni untuk d1ganti.