Oknum TNI Diamankan Polisi Terkait Kasus Penimbunan BBM Ilegal di Banyuasin

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu unit mobil Mitsubishi Canter nopol BG 8406 CD bermuatan tangki petak besi yang berisi minyak solar sulingan sejumlah 9.800 Liter. Selain itu, diamankan juga satu buah tanki berisi minyak solar sulingan sejumlah 800 liter dan 8 buah baby tank dalam keadaan kosong.

Sementara, untuk oknum TNI tersebut saat ini sudah diamankan oleh Polisi Militer untuk dilakukan pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut. Pengungkapan tersebut, kata dia, tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi.

“Selain itu kita juga memberikan arahkan kepada penyidik Polsek Talang Kelapa, agar segera untuk berkoordinasi dengan pihak Polisi Militer (PM) atau Ankum Kodim Banyuasin dikarenakan pemilik BBM dan lokasi adalah personel TNI aktif,” jelasnya.

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo pun membenarkan hal itu. Menurutnya, saat menuju ke lokasi gudang tersebut pihaknya tidak sendirian, melainkan bersama dengan Polres Banyuasin dan Ditreskrimsus Polda Sumsel.